PASIR AMPO, 02 November 2025 – Koperasi Desa Merah Putih Pasir Ampo melanjutkan rangkaian sosialisasi Program Koperasi Desa Merah Putih Pasir Ampo (KDMP) pada hari kedua, 02 November 2025 Kali ini, sosialisasi dilakukan secara spesifik dengan mendatangi wilayah Rukun Tetangga (RT) 008 dan RT 010 untuk menjaring aspirasi dan memperkuat pemahaman masyarakat akar rumput.
Kegiatan yang terbagi menjadi dua sesi ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengurus KDMP Pasir Ampo dengan di damping oleh para pengurus lainnya dan Pengawas KDMP Pasir Ampo, juga didampingi oleh Ketua RT setempat. Tujuannya adalah memastikan setiap warga desa memiliki pemahaman yang sama mengenai manfaat KDMP sebagai motor penggerak ekonomi desa di sektor riil.
Peluang Usaha di RT 008 dan RT 010
Di wilayah RT 008, yang mayoritas warganya berprofesi sebagai Pengrajin Lumpia, Anyaman Keset dan pertanian, fokus pembahasan diarahkan pada potensi unit usaha pengadaan sarana produksi dan pemasaran hasil panen dan atau hasil produksi.
"Bapak Akok" Ketua RT 010, menyambut baik inisiatif ini. "Kami berharap Koperasi Desa Merah Putih bisa menjadi solusi untuk masyarakat dalam meningkatkan ekonomi masyarakat RT. 10 melalui peran usaha masyarakat yang ada diwilayah RT. 10."
Sementara itu, sosialisasi di RT 010 yang memiliki potensi hampir sama dengan yang ada di wilayah RT 008, lebih menekankan pada unit usaha distribusi dan peningkatan kualitas produk UMKM.
“Bapak Sukar” menjelaskan, bahwa KDMP akan memfasilitasi sertifikasi produk, pengemasan, dan koneksi pasar digital ditahun mendatang.
"Koperasi bukan hanya soal mengumpulkan uang. Ini adalah wadah kolektif bagi para pengrajin dan pelaku UMKM di RT 010. Kita akan menciptakan merek kolektif di bawah Koperasi, sehingga produk Pasir Ampo memiliki daya tawar yang lebih kuat dan dapat menembus pasar yang lebih luas," ujar [Sukar/Ketua Pengurus KDMP] dalam sesi tanya jawab.
Respon Positif dan Tahap Selanjutnya
Masyarakat di kedua RT menunjukkan antusiasme tinggi dengan banyaknya pertanyaan seputar teknis pendaftaran anggota dan besaran simpanan wajib yang transparan. KDMP Pasir Ampo berkomitmen untuk segera menindaklanjuti data calon anggota yang terjaring dari kedua wilayah ini.
Langkah selanjutnya yang akan diambil adalah Musyawarah Anggota Pembentukan Unit Usaha yang akan dihadiri oleh perwakilan dari seluruh RT/RW, untuk menentukan unit usaha prioritas yang paling mendesak dan relevan bagi kesejahteraan mayoritas warga Desa Pasir Ampo.

Wilayah RT 008

Wilayah RT 010