PENGUMUMAN LELANG UMUM
Nomor: 900/048/PU-3603062001/III/2026
Pemerintah Desa Pasir Ampo melalui Tim Pelaksana Kegiatan Lelang mengumumkan akan melaksanakan Lelang Kendaraan Operasional Desa (Mobil Siaga Desa) dengan rincian sebagai berikut:
1. Objek Lelang
2. Pembukaan Lelang
-
Hari/Tanggal: Rabu, 04 Maret 2026
-
Waktu: 09.00 WIB s.d. Selesai
-
Tempat: Kantor Sekretariat Desa Pasir Ampo
3. Syarat dan Ketentuan
-
Peserta lelang adalah badan hukum yang memiliki identitas Perusahaan.
-
Peminat dapat melihat unit kendaraan di lokasi lelang pada jam kerja sebelum tanggal pelaksanaan.
-
Pemenang lelang ditentukan berdasarkan penawaran terendah yang disepakati.
-
Pemenang lelang di tentukan berdasarkan dokumen perusahaan yang lengkap, sesuai dan SAH secara hukum dan/atau peraturan yang berlaku.
Susunan Tim Pelaksana & Penanggung Jawab
Kegiatan lelang ini dilaksanakan dan diawasi oleh Tim Pelaksana berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Pasir Ampo:
Informasi Lebih Lanjut
Untuk pendaftaran dan informasi detail mengenai dokumen kendaraan serta nilai limit lelang, silakan menghubungi Sekretariat Tim Pelaksana di Kantor Desa Pasir Ampo pada jam kerja.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui oleh masyarakat luas.
Pasir Ampo, 04 Maret 2026
ttd
WARTA
Ketua Tim Pelaksana
