KRESEK, TANGERANG – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Pasir Ampo, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, menyelenggarakan Rapat Penyerapan dan Penyaringan Aspirasi Masyarakat untuk Tahun Anggaran 2026/2027.
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan langsung kebutuhan serta harapan mereka terkait pembangunan desa di masa mendatang.
Mengusung Konsep Bottom-Up Planning
Rapat ini bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan implementasi nyata dari perencanaan pembangunan dari bawah ke atas (bottom-up planning). Ketua LPM Desa Pasir Ampo menjelaskan bahwa setiap usulan yang masuk dari warga akan ditampung, didiskusikan, dan kemudian disaring berdasarkan skala prioritas.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran desa benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, baik itu di bidang infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, maupun peningkatan kualitas SDM," ujar salah satu perwakilan tokoh masyarakat dalam sambutannya.
Tahapan Penyaringan yang Selektif
Terdapat dua poin utama dalam agenda ini:
- Penyerapan: Menampung seluruh usulan tanpa terkecuali, mulai dari perbaikan jalan lingkungan, saluran irigasi, hingga program posyandu dan bantuan UMKM.
- Penyaringan: Melakukan seleksi ketat terhadap usulan yang masuk agar selaras dengan pagu anggaran yang tersedia dan visi-misi pembangunan desa jangka panjang.
Antusiasme Warga
Pantauan di lokasi menunjukkan antusiasme yang tinggi dari para peserta rapat yang terdiri dari tokoh masyarakat, perwakilan pemuda, dan perangkat desa. Dengan adanya layar monitor yang menampilkan data transparansi anggaran, warga merasa lebih dilibatkan dalam pengawasan pembangunan.
Partisipasi aktif ini diharapkan dapat meminimalisir ketimpangan pembangunan di wilayah Desa Pasir Ampo dan memastikan program yang dijalankan tepat sasaran.
Harapan ke Depan
Melalui rapat ini, Pemerintah Desa Pasir Ampo berharap sinergi antara lembaga desa dan masyarakat semakin kuat. Hasil dari rapat penyaringan ini nantinya akan dibawa ke tingkat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk ditetapkan sebagai rencana kerja resmi.
Dengan semangat gotong royong dan keterbukaan, Desa Pasir Ampo optimis menyongsong tahun anggaran 2026 dengan program-program yang lebih inovatif dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.